
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat pada Sabtu (8/2/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Pelaksana Harian Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca membahas dua agenda utama, yakni pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2021-2025 untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, serta usulan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.